Rabu, 13 Februari 2019

Uji Kompetensi Keahlian SMK Teruna Jaya Tahun 2019

 Uji Kompetensi SMK Teruna Jaya 2019
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah salah satu cara pemerintah dalam usahanya untuk mejamin mutu pendidikan di satuan pendidikan khusus Sekolah Menengah Kejuruan. Dalam penjelasan resminya dikatakan ini sebagai bagian intervensi pemerintah, tentu intervensi yang dimaksud memiliki arti positif. Sebab bertujuan menajamin kualitas mutu di lingkungan SMK.

Adanya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) mempunyai tujuan utama yaitu untuk mengukur sejauh mana pencapaian kompetensi peserta didik di level tertentu yang sesuaikan dengan kompetensi keahlian yang dipelajari selama proses pembelajaran di SMK.

Artinya yang diujikan di sini adalah yang berkaitan dengan kompetensi masing-masing peserta didik. Misalnya, ada seorang siswa yang masuk dalam Program Keahlian Administrasi Perkantoran, maka dalam UKK yang diujikan berkaitan dengan segala sesuatu mengenai jurusan Administrasi Perkantoran  yang dipelajari siswa tersebut.

Uji Kompetensi Keahlian terdiri dari dua hal, yaitu Ujian Praktik Kejuruan pada umumnya dilakukan sebelum waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN), serta Ujian Teori Kejuruan yang memang menjadi bagian dari seluruah rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional di SMK.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Kejuruan di SMK Teruna Jaya Nglipar diikuti empat program studi yaitu Administrasi Perkantoran, Pemasaran, T.I Multi Media dan Tata Busana.  Adapu waktu pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap yaitu :

  1. Ujia Kompetensi Tingkat Sekolah yang dilaksanakan pada Rabu - Jum'at tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Februai 2019.
  2. Uji Kompetensi Tingkat Nasional yang dilaksanakan pada Rabu - Jum'at tanggal 6 Februari sampai dengan 8 Februari 2019.